FGD BPKN RI dengan Kemenkes, Perkosmi, dan YLKI terkait Kandungan Berbahaya Pada Kosmetika

Jakarta, 14 Februari 2023 - Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI mengadakan FGD terkait Perlindungan Konsumen Terhadap Kandungan Berbahaya Pada Kosmetik bersama dengan Kemenkes, Perkosmi, dan YLKI yang bertempat di runag rapat BPKNRI
Diskusi ini dihadiri oleh ketua komisi penelitian dan pengembangan BPKNRI Dr. Megawati Simanjuntak, S.P., M.Si, yang di dampingi oleh wakil ketua komisi penelitian dan pengembangan Dr. Anna Maria Tri Anggraeni, S.H., M.H. Serta beberapa narasumber lain yaitu Dita Andriani, S.Farm, Apt Kementerian Kesehatan Ahli Muda di Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes RI, Sancoyo, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia, dan Husna Zahir, Ketua Dewan Pengawas YLKI
Diskusi ini pun menarik beberapa kesimpulan terkait kandungan berbahaya pada kosmetik yang diantaranya adalah diperlukan pengawasan penjualan kosmetika yang dijual secara online, karena banyak kosmetik di luar sana yang tidak memenuhi syarat produk dan diproduksi secara tidak benar. Disamping itu Kementerian terkait akan bekerjasama dengan asosiasi mendorong industri kosmetika untuk berpartisipasi aktif pada pameran-pameran yang bertujuan untuk promosi sekaligus mengedukasi konsumen
Pemerintah juga akan ikut berperan dalam pengawasan pra pasar kosmetika dengan memastikan produsen menggunakan bahan baku yang baik dan memiliki proses produksi yang baik agar konsumen terhindar dari kosmetika berbahaya