ANGGOTA BPKN (Dr. Anna Maria Tri Anggraeni, S.H., M.H)

Dr. Anna Maria Tri Anggraeni, S.H., M.H - Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan
Dr. Anna Maria Tri Anggraini adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti sejak Tahun 1990. Lahir di Kudus, 16 Januari 1963 dan telah menempuh pendidikan S-1 di UGM pada tahun 1988, pendidikan S-2 di UNTAR pada tahun 1996 serta melanjutkan pendidikan S-3 dan mendapatkan gelar Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2003.
Anna Maria Tri Anggraini saat ini bertugas sebagai Komisioner di Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Koordinator Komisi Penelitian dan Pengembangan. Wanita kelahiran Kudus, 16 Januari 1963 ini memulai karirnya sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta di tahun 1988-1990. Pada tahun 1990 sampai sekarang, ia menjadi Dosen Tetap di Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta dengan mengampu mata kuliah utama Hukum Perlindungan Konsumen dan Hukum Persaingan Usaha.
Pada tahun 2003, wanita dengan dua anak ini menyelesaikan studinya pada Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan disertasi berjudul “Pendekatan Rule of Reason atau Perse Illegal dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat”.
Di tahun 2006 sampai dengan 2012, ia mendapat tugas sebagai Komisioner di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di mana pada periode 2010-2011, ia ditunjuk sebagai Wakil Ketua KPPU. Sejak tahun 2013 sampai dengan 2016, wanita yang memiliki hobi jogging ini diangkat oleh Menteri Keuangan sebagai Anggota Komite Pengawas Perpajakan dan di saat yang hampir bersamaan, pada tahun 2015-2019 ia diangkat sebagai Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Pengembangan di Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta.